[1]
M. A. Nurdiansah, “Mewujudkan Kesadaran Hukum Melalui Pembentukan Kelompok Sadar Hukum Di Desa Banjarsari Kabupaten Blitar”, Praxis, vol. 3, no. 1, pp. 145–151, Sep. 2024, doi: 10.47776/praxis.v3i1.1135.