Nurdiansah, M. A. (2024). Mewujudkan Kesadaran Hukum Melalui Pembentukan Kelompok Sadar Hukum Di Desa Banjarsari Kabupaten Blitar. PRAXIS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(1), 145-151. https://doi.org/10.47776/praxis.v3i1.1135