Vol. 5 No. 1 (2024): AL WASATH Jurnal Ilmu Hukum

					View Vol. 5 No. 1 (2024): AL WASATH Jurnal Ilmu Hukum

Hukum dan Kebijakan publik merupakan satu kesatuan yang utuh, bahwa setiap aturan hukum pasti akan berdampak terhadap publik (social), oleh karena itu setiap aturan hukum yang disahkan oleh pemerintah perlu memperhatikan kepentingan masyarakat. Hukum yang bertentangan dengan kepentingan masyarakat akan berdampak pada kekacauan sistem sosial.

Kebijakan publik dapat dimaknai sebagai sistem yang bertujuan untuk menciptakan keteraturan sosial, dengan demikian setiap kebijakan yang disahkan perlu memberhatikan beberapa faktor kebutuhan di masyarakat.

Published: 2024-04-30

Articles

  • Perlindungan Hukum Dalam Transaksi Kontrak E-Commerce

    Yulia Yulia
    27-40
    DOI: https://doi.org/10.47776/alwasath.v5i1.842
  • Keberlakuan Peraturan Pemerintah Yang Belum Ada Peraturan Pelaksanaannya

    Alferin Salsabilla Ismail, Qaisya Az Zahra, Eka Pratiwi Nurcahyani, Adelia Nurul Anisa
    55-64
    DOI: https://doi.org/10.47776/alwasath.v5i1.687
  • Dinamika Implementasi Perikatan dalam Transaksi E-commerce di Era Digital

    Kartini Laras Makmur, Nur Ilham
    11-26
    DOI: https://doi.org/10.47776/alwasath.v5i1.1371
  • Analisis Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda Dalam Sengketa Pertanahan Ditinjau Dari Unsur KTUN

    Mico Kurnia Amus, Siti Kotijah, Ennos Paselle
    41-54
    DOI: https://doi.org/10.47776/alwasath.v5i1.768
  • Aturan Hukum Keberpihakan Presiden dalam Pemilu

    Muhammad Alfaruq Nirwana
    1-10
    DOI: https://doi.org/10.47776/alwasath.v5i1.1004

Book Review

  • Integritas Penyelenggara Pemilu

    Muhamad Hasan Muaziz
    65-66
    DOI: https://doi.org/10.47776/alwasath.v5i1.1408