Sosialisasi Pelayanan Prima Dalam Permohonan Paspor Republik Indonesia Di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu

Penulis

  • Dinda Ayu Retno Sari Politeknik Imigrasi
  • Hanifa Maulidia Politeknik Imigrasi
  • Mas Budi Priyatno Politeknik Imigrasi
  • Rahmawati Nurul Jannah Politeknik Imigrasi
  • Devina Yuka Utami Politeknik Imigrasi

DOI:

https://doi.org/10.47776/10.47776/MJPRS.003.02.02

Kata Kunci:

Socialization, Excellent Service, Passport Applicant

Abstrak

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu sebagai sektor pelayanan publik di bidang keimigrasian berupaya dalam memberikan fasilitas keperluan pelayanan prima kepada setiap masyarakat terutama pemohon paspor Republik Indonesia. Pelayanan yang diberikan pegawai telah sesuai dengan standar operasional prosedur pelayanan namun masih terdapat pemohon yang belum terpenuhi kebutuhannya. Sehingga masih diperlukannya peningkatan kompetensi pegawai melalui sosialisasi pelayanan prima. Adanya berbagai latar belakang pemohon baik dari segi budaya, pendidikan, adat istiadat dan lainnya menyebabkan keluhan pemohon paspor Republik Indonesia masih ada. Namun, presentasenya relatif kecil dibandingkan jumlah keseluruhan pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pelaksanaan sosialisasi pelayanan prima para pegawai di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu. Jenis metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif, dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa sosialisasi pelayanan prima di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu adalah sosialisasi sekunder menurut Berger dan Luckman (2019) telah dilaksanakan dengan baik di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu dengan menggunakan 6 indikator menurut Chao (1994) yaitu kemampuan kinerja (performance proficiency), orang, politik, bahasa, tujuan dan nilai organisasi, dan riwayat (sejarah).

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Referensi

Audina, M. (2018). Pelayanan Prima Dalam Menangani Paspor Hilang dan Rusak Pada Kantor Imigrasi Kelas I Polonia Medan (Vol. 1).
Barata, Atep Adya. (2020). Dasar-Dasar Pelayanan Prima. Jakarta: PT. Gramedia.
Atep Adya Barata, Dasar-Dasar Pelayanan Prima, PT. Gramedia, 2020
Indonesia, P. R. Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. , (2009).
Kusumaningtyas, Putri. (2019). Sosialisasi Kegiatan Taman Baca Masyarakat Pondok Sinau Lentera Anak Nusantara (Lensa) sebagai Gerakan Literasi (Studi pada Masyarakat Desa Mojosari, Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang).
Sugiyono. 2019. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. (2009). Lembaran Negara Jakarta RI Tahun 2009. Sekretariat Negara. Jakarta, 1-77. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/38748/uu-no-25-tahun-2009.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani Di Lingkungan Instansi Pemerintah

Unduhan

Diterbitkan

2022-12-31

Cara Mengutip

Retno Sari, D. A., Maulidia, H., Priyatno, M. B., Jannah, R. N., & Utami, D. Y. (2022). Sosialisasi Pelayanan Prima Dalam Permohonan Paspor Republik Indonesia Di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu. Muqoddima: Jurnal Pemikiran Dan Riset Sosiologi, 3(2), 79-92. https://doi.org/10.47776/10.47776/MJPRS.003.02.02